PENETAPAN APB DESA TA 2025 DESA KARANGSARI KECAMATAN SULANG

Karangsari-Sulang | 19 Desember 2024 10:25:33 | Berita Lokal | 47 Kali

Karangsari, bertempat di Balai Desa Karangsari Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang pada hari rabu tanggal 18 desember 2024 Pemerintah Desa Karangsari menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.

Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa atau biasa disingkat dengan APBDes merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa yang meliputi sumber-sumber pendapatan dan rincian belanja desa dalam waktu satu tahun anggaran yang mana proses kegiatan ini dilaksanakan setelah melalui beberapa proses pendahulu seperti tahapan perencanaan desa yang menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk acuan kegiatan Pemerintah Desa dalam waktu satu tahun anggaran.

Dalam kegiatan musyawarah desa tersebut, peserta yang hadir terdiri dari beberapa kelembagaan masyarakat desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, LPMD, KPMD, KPM, Karangtaruna, Linmas, Perwakilan PKK, Kader Posyandu dan juga dihadiri oleh forkopincam seperti Kasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa (Kasi P3D Kecamatan Sulang), Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Sulang, Komandan Rayon Militer (Danramil Sulang), Kepala Polisi Sektor (Kapolsek Sulang).

Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 terdiri dari :

1. Pendapatan Desa

 

 

a. Pendapatan Asli Desa

- Dari Hasil Lelang Bondo Desa               

- Dari BUMDes                                          

 

Rp

Rp

                        

 51.000.000,00

 24.000.000,00

b. Pendapatan Transfer

- Dana Desa

- Alokasi Dana Desa

- Dana Bagi Hasil Pajak Daerah

- Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah

- Bantuan Keuangan Kabupaten

- Bantuan Keuangan Provinsi (KPMD)

 

 

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

 

765.333.000,00

368.122.000,00

34.679.100,00

4.064.000,00

100.000.000,00

5.000.000,00

c. Lain-lain Pendapatan Yang Sah

Rp

0,00

Jumlah Pendapatan

Rp

1.352.198.100,00

 

 

 

2. Belanja Desa

 

 

a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Rp

558.933.100,00

b. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Rp

607.312.800,00

c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Rp

41.800.000,00

d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Rp

38.200.000,00

e. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaaan Darurat dan Mendesak Desa

Rp

Rp

 

105.952.200,00

Jumlah Belanja

Rp

1.352.198.100,00

Surplus/Defisit

Rp

                           0,00

 

 

 

3. Pembiayaan Desa

 

 

a. Penerimaan Pembiayaan

Rp

                         0,00

b. Pengeluaran Pembiayaan

Rp

0,00

Selisih Pembiayaan (a-b)

Rp

      0,00

Sisa Lebih/(Kurang) Pembiayaan Anggaran

Rp

0,00

Diharapkan dengan ditetapkanya APBDes tersebut dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, khususnya warga masyarakat Desa Karangsari

 

 

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung