Desa KARANGSARI
Kecamatan SULANG Kabupaten Rembang
Jalan Landoh - Sumber KM 5,5 - Kodepos 59254
- [email protected]
http://karangsari-rembang.desa.id
Pelaksanaan Eksekusi Putusan KIP antara Pemerintah Desa Karangsari dan LSM PKN berjalan lancar
Karangsari-Sulang | 08 September 2022 12:56:20 | Berita Lokal | 362 Kali
Karangsari, Kamis 8 September 2022 Sesuai Jadwal Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata Nomor 1/Pen.Pdt.Eks-KIP/2022/PN Rbg Jo. 018/PUTUSAN-M/KIP-JTG/II/2022, Pemerintah Desa Karangsari Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang didatangi oleh Tim Pengadilan Negeri Rembang yang di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang yaitu Bapak Muhamad Baginda Rajoko Harahap, S.H, M.H.
Kegiatan tersebut berdasarkan atas Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Nomor : 018/PUTUSAN-M/KIP-JTG/II/2022 Tanggal 15 Februari 2022 antara Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara yang diwakili oleh Sugito selaku Ketua Tim PKN Kabupaten Rembang yang dalam hal ini mendapat kuasa dari Saudara Patar Sihotang SH, MH selaku Ketua Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara selaku Pemohon terhadap Pemerintah Desa Karangsari Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Suripto Kepala Desa Karangsari Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang selaku Termohon.
Pemerintah Desa Karangsari selaku Termohon sudah menyiapkan dokumen atau berkas-berkas yang diminta oleh pihak Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara selaku Pemohon, Kegiatan berlangsung dengan sangat baik dan kondusif.
Pengadilan Negeri Rembang selaku Pelaksana Eksekusi yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Bapak Anjar Wirawan Dwi Sasongko, SH selaku Panitera/jurusita Pengadilan Negeri Rembang dengan disaksikan oleh 2 orang saksi yaitu :
1. Sirot Viriyanto, SH, MH selaku Panitera Muda Perdata pada Pengadilan Negeri Rembang
2. Amin Vitrianudin selaku jurusita Pengadilan Negeri Rembang
Setelah diberitahukannya maksud kedatangan dan dibacakanya Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Rembang yaitu untuk memenuhi amar Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, maka selanjutnya pihak Termohon Eksekusi menyiapkan seluruh Dokumen untuk diserahkan kepada Pemohon Eksekusi.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Peta Desa
Kategori
Aparatur Desa
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terbaru
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |