Karangsari, bertempat di Balai Desa Karangsari pada hari rabu (09/07/2025) Badan Kerjasama Antar Desa - Unit Pengelola Keuangan (BKAD - UPK) Kecamatan Sulang membagikan dana bantuan sosial dari hasil surplus tahun anggaran 2024 kepada 46 penerima warga desa Karangsari yag terdiri dari anak yatim piatu, disabilitas, dan lansia. Rincian penerima dana bantuan sosial tersebut terdiri dari 9 anak yatim dan piatu, 27 penyandang disabilitas dan 10 lansia yang disampaikan secara langsung oleh perwakilan dari pihak BKAD-UPK yang mana diwakili oleh Tim 02 yaitu : Bapak Sutrisno, Bapak Sugiarto dan Ibu Elly.
Diharapkan dengan adanya bantuan dana sosial tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk membatu kebutuhan keluarga.