Karangsari, bertempat di Balai Desa Karangsari pada hari rabu (08/07/2026) Badan Kerjasama Antar Desa - Unit Pengelola Keuangan (BKAD - UPK) Kecamatan Sulang membagikan dana bantuan sosial dari hasil surplus tahun anggaran 2025 kepada 41 penerima warga desa Karangsari yag terdiri dari anak yatim piatu, disabilitas, dan lansia. Rincian penerima dana bantuan sosial tersebut terdiri dari 7 anak yatim dan piatu, 27 penyandang disabilitas dan 7 lansia yang disampaikan secara langsung oleh perwakilan dari pihak BKAD-UPK yang mana diwakili oleh Tim 02 yaitu : Bapak Dahlan, Bapak Sugiarto, Ibu Parmi dan Ibu Elly.
Diharapkan dengan adanya bantuan dana sosial tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk membatu kebutuhan keluarga.