Karangsari, bertempat di Balai Desa Karangsari Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang pada hari selasa tanggal 13 januari 2026 Pemerintah Desa Karangsari menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026.
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa atau biasa disingkat dengan APBDes merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa yang meliputi sumber-sumber pendapatan dan rincian belanja desa dalam waktu satu tahun anggaran yang mana proses kegiatan ini dilaksanakan setelah melalui beberapa proses pendahulu seperti tahapan perencanaan desa yang menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk acuan kegiatan Pemerintah Desa dalam waktu satu tahun anggaran.
Dalam kegiatan musyawarah desa tersebut, peserta yang hadir terdiri dari beberapa kelembagaan masyarakat desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, LPMD, Kader Pelayanan Kesehatan, Perwakilan PKK, dan juga dihadiri oleh forkopincam seperti Kasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa (Kasi P3D Kecamatan Sulang), Komandan Rayon Militer (Koramil Sulang), Polisi Sektor (Polsek Sulang).
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 terdiri dari :
|
1. Pendapatan Desa |
|
|
|
a. Pendapatan Asli Desa |
Rp |
0,00 |
|
b. Pendapatan Transfer |
Rp |
812.846.500,00 |
|
c. Lain-lain Pendapatan Yang Sah |
Rp |
0,00 |
|
Jumlah Pendapatan |
Rp |
812.846.500,00 |
|
|
|
|
|
2. Belanja Desa |
|
|
|
a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa |
Rp |
413.037.500,00 |
|
b. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa |
Rp |
333.295.000,00 |
|
c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa |
Rp |
34.800.000,00 |
|
d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa |
Rp |
21.200.000,00 |
|
e. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaaan Darurat dan Mendesak Desa |
Rp |
10.514.000,00 |
|
Jumlah Belanja |
Rp |
812.846.500,00 |
|
Surplus/Defisit |
Rp |
0,00 |
|
|
|
|
|
3. Pembiayaan Desa |
|
|
|
a. Penerimaan Pembiayaan |
Rp |
720.213,00 |
|
b. Pengeluaran Pembiayaan |
Rp |
0,00 |
|
Selisih Pembiayaan (a-b) |
Rp |
720.213,00 |
|
Sisa Lebih/(Kurang) Pembiayaan Anggaran |
Rp |
720.213,00 |
Diharapkan dengan ditetapkanya APBDes tersebut dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, khususnya warga masyarakat Desa Karangsari