You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangsari
Karangsari

Kec. Sulang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Karangsari

Karangsari-Sulang 14 Januari 2026 Dibaca 161 Kali
Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Karangsari

Karangsari, bertempat di Balai Desa Karangsari Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang pada hari selasa tanggal 13 januari 2026 Pemerintah Desa Karangsari menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026.

Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa atau biasa disingkat dengan APBDes merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa yang meliputi sumber-sumber pendapatan dan rincian belanja desa dalam waktu satu tahun anggaran yang mana proses kegiatan ini dilaksanakan setelah melalui beberapa proses pendahulu seperti tahapan perencanaan desa yang menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk acuan kegiatan Pemerintah Desa dalam waktu satu tahun anggaran.

Dalam kegiatan musyawarah desa tersebut, peserta yang hadir terdiri dari beberapa kelembagaan masyarakat desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, LPMD, Kader Pelayanan Kesehatan, Perwakilan PKK, dan juga dihadiri oleh forkopincam seperti Kasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa (Kasi P3D Kecamatan Sulang), Komandan Rayon Militer (Koramil Sulang), Polisi Sektor (Polsek Sulang).

Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 terdiri dari :

1.   Pendapatan Desa

 

 

a.  Pendapatan Asli Desa

Rp

                 0,00

b. Pendapatan Transfer

Rp

812.846.500,00

c.  Lain-lain Pendapatan Yang Sah

Rp

                  0,00

Jumlah Pendapatan

Rp

812.846.500,00

 

 

 

 

2.   Belanja Desa

 

 

a.   Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Rp

413.037.500,00

b.   Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Rp

333.295.000,00

c.    Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Rp

 34.800.000,00

d.   Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Rp

  21.200.000,00

e.    Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaaan Darurat dan Mendesak Desa

Rp

  10.514.000,00

Jumlah Belanja

Rp

812.846.500,00

Surplus/Defisit

Rp

                  0,00

 

 

 

 

3.   Pembiayaan Desa

 

 

a.   Penerimaan Pembiayaan

Rp

         720.213,00

b.   Pengeluaran Pembiayaan

Rp

                    0,00

Selisih Pembiayaan (a-b)

Rp

         720.213,00

Sisa Lebih/(Kurang) Pembiayaan Anggaran

Rp

         720.213,00

Diharapkan dengan ditetapkanya APBDes tersebut dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, khususnya warga masyarakat Desa Karangsari

Kabar Rembang