You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangsari
Karangsari

Kec. Sulang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Karangsari Kecamatan Sulang

Karangsari-Sulang 17 Mei 2025 Dibaca 158 Kali
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Karangsari Kecamatan Sulang

Karangsari, dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih maka pada hari Jum'at (16/05/2025) Pemerintah Desa Karangsari Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Karangsari Kecamatan Sulang.

Dalam kegiatan Musyawarah Desa Khusus tersebut telah dihadiri para narasumber dan tamu undangan dari ForkopimCam Kecamatan Sulang yang mana langsung dihadiri oleh Bapak Arief Dwi Sulistya, S.STP, M.Si selaku Camat Sulang, Ibu Endah Puji Astuti, SE selaku Kasi P3D Kecamatan Sulang, Bapak Alfian Dwi Indarko selaku Perwakilan dari Dinas Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Rembang, Kapolsek Sulang beserta jajaranya, Danramil Sulang beserta jajaranya, Perwakilan dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Sulang, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa serta Pendamping PKH Desa Karangsari. Sedangkan untuk peserta Musyawarah Desa terdiri dari Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Desa seperti RT/RW, LPMD, PKK, Kelompok Tani, dan para tokoh Masyarakat Desa Karangsari.

Didalam proses Musyawarah Desa tersebut telah disepakati secara mufakat mengenai :

  1. Nama Koperasi disepakati : Koperasi Desa Merah Putih Karangsari Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang
  2. Kedudukan / Alamat Koperasi : Jalan Landoh - Sumber KM. 5,5 Desa Karangsari Rt 06 Rw 03 Kecamatan Sulang
  3. Bentuk Koperasi : Primer Kabupaten
  4. Wilayah Keanggotaan : Desa Karangsari Kecamatan Sulang
  5. Jangka Waktu Berdiri : Tidak Terbatas
  6. Susunan Kepengurusan (Pengawas dan Pengurus)

         Pengawas Terdiri dari :

          - Kepala Desa : Suripto

          - Ketua BPD   : Nurul Muntoyib

          - Tokoh Masyarakat  : Sahid

        Pengurus Terdiri dari :

          - Ketua   : Samidi

          - Wakil Ketua Bidang Usaha  : Setyo Welas

          - Wakil Ketua Bidang Anggota : Aris Naning

          - Sekretaris  : Bambang Tri Wahyudi

          - Bendahara : Siti Saudah

      7.  Periode Masa Jabatan : 2025 s/d 2028

      8.  Menyepakati Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib

           Anggota Koperasi yaitu :

           - Simpanan Pokok sebesar Rp. 50.000 / Orang

           - Simpanan Wajib sebesar  Rp. 10.000 / Orang / Bulan

 

Kabar Rembang